PENGARUH NILAI EKONOMI MODAL SOSIAL BAGI KELOMPOK TANI SABUK HIJAU DI TEPIAN WADUK KEDUNG OMBO TERHADAP SIKAP KEMANDIRIANNYA DALAM MENGELOLA LAHAN SABUK HIJAU, merupakan penelitian Unggulan Perguruan Tinggi Tahun 2015 yang diraih oleh Puslitdesbangda LPPM UNS dengan sumber dana dari DIKTI. Penelitian ini diketuai oleh Dr. Sutopo, MS dengan anggotanya yaitu Prof. Dr. Ir. Supriyono, MS.
Dalam sejarah pembangunan bendungan-bendungan besar di Indonesia, waduk Kedung Ombo dapat dikatakan yang paling popular dan banyak menarik perhatian dunia. Waduk ini dibangun pada masa Orde Baru yaitu tahun 1985. Kasus yang mencuat saat itu terutama tertuju pada proses ganti rugi dan pemindahan penduduk yang tergusur oleh proyek tersebut. Pada saat itu pemerintah selalu memberi prioritas pembangunan fisik di wilayah itu, seperti jalan beraspal, pembangunan masjid, pasar, puskesmas dan berbagai skala kredit bunga sangat rendah ke wilayah saat itu. Semua berbagai pembangunan fisik dan berbagai kebijakan sosial lainnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah itu.
Dengan berjalannya waktu, ada dua kelompok tani yang sejak dahulu bergerak mengolah lahan sabuk hijau dengan rasa kekompakan serta rasa persatuan dan kemitraan dengan masyarakat luar maupun dengan masyarakat di wilayah itu. Untuk itu sangat menarik kalau dilakukan penelitian tentang pengaruh nilai ekonomi modal sosial bagi kelompok tani sabuk hijau di tepian waduk Kedung Ombo terhadap sikap kemandiriannya dalam mengelola lahan sabuk hijau.
Kesimpulan dalam penelitian ini antara lain: (1) Modal sosial telah membawa komunitas petani mampu mengendalikan modal lingkungan, modal fisik, modal ekonomi, modal manusia, modal politik dan modal informasi yang ada; dan (2) Kesadaran sebagai bagian dari kehidupan bersama, modal sosial yang ada telah menjadi dasar pemantapan keterorganisasian di tingkat komunitas petani lahan sabuk hijau di seluruh kelompok tani lahan di kawasan tepian waduk Kedung Ombo. Dan adapun saran-saran yang disampaikan dalam penelitian ini adalah: (1) Dukungan pemerintah berupa bantuan penyelenggaraan usahatani berikut mekanisme yang telah berkembang diperlukan untuk menjaga dan melanggengkan modal sosial petani lahan pasir pantai; dan (2) Masyarakat perlu terus mengembangkan dan mensosialisasikan modal komunitas yang telah terbentuk untuk generasi penerus agar tidak terjadi keterputusan mekanisme modal sosial yang telah ada (-Desi-).