Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah

Loading

Struktur Organisasi
Selengkapnya tentang Struktur Organisasi Puslitdesbangda LPPM UNS
Peer Group (Staff Peneliti)
Berikut Anggota Peer Group
Pengalaman kegiatan
Road Map Penelitian dan Pengabdian
Program dan Layanan
Program dan Layanan Kerja Puslitdesbangda LPPM UNS

Berita dan Post Agenda Puslitdesbangda LPPM UNS

Berikut adalah kegiatan ataupun agenda yang dilaksanakan oleh Puslitdesbangda UNS

Pembukaan Pendaftaran Kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Usaha Berbadan Hukum Bagi Penggiat Ekonomi Kreatif di Kota Makassar oleh Puslitdesbangda LPPM UNS

Hai, Sobat Ekraf Makassar! 🌟
Kabar baik untuk para pegiat ekonomi kreatif!
Saatnya perkuat usaha kreatif mu menjadi badan usaha berbadan hukum lewat kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Usaha Berbadan Hukum bagi Pegiat Ekonomi Kreatif di Makassar.

Daftar sekarang melalui https://ekr.af/pbhmakassar
Peserta terpilih akan dihubungi oleh Kementerian Ekraf/Badan Ekraf untuk mengikuti kegiatan

📞 Konfirmasi & Informasi lebih lanjut:
📲 Siska – wa.me/62087723512562
📲 Dzikrina – wa.me/6289517585078

Syarat dan Ketentuan Peserta

Prosedur Pendaftaran

Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah (Puslitdesbangda)
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM)
Universitas Sebelas Maret Surakarta
Jl. Ir. Sutami No.36A, Jebres, Kec. Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57126
Telp/Wa: +62 813-1212-5285 (Dr. Muhammad Hendri Nuryadi, M.Sc)

Dukung Penggiat Ekonomi Kreatif, Puslitdesbangda LPPM UNS Gelar Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Usaha Berbadan Hukum Bersama Kemenekraf

Malang, 19 November 2025 – Dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi kreatif di Indonesia, Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah (Puslitdesbangda) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta berkolaborasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) melalui Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Direktorat Pengembangan Fasilitas Kekayaan Intelektual. Kolaborasi ini diwujudkan dalam kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan usaha berbadan hukum yang berlangsung selama dua hari, yaitu 18-19 November 2025, di Hotel Harris and Convention, Kota Malang, Jawa Timur.

Acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi komprehensif kepada para pelaku ekonomi kreatif tentang pentingnya membentuk badan usaha berbadan hukum sebagai langkah strategis dalam melindungi aset intelektual, meningkatkan akses ke pasar, dan memperoleh dukungan finansial dari Pemerintah. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong transformasi usaha kreatif dari skala informal menjadi entitas bisnis yang kuat, kompetitif, dan tahan terhadap tantangan global. Event yang diinisiasi Puslitdesbangda dan Direktorat Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif ini menyasar pelaku-pelaku ekraf Kota Malang.

Berdasarkan data Kemenparekraf, sektor ekonomi kreatif berkontribusi sekitar 7-8% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, dengan potensi besar di subsektor seperti kerajinan, seni, kuliner, musik dan lain-lain. Ketua Puslitdesbangda, Dr. Muhammad Hendri Nuryadi menyampaikan bahwa “banyak pelaku ekraf di daerah yang masih menghadapi kendala dalam hal akses perizinan usaha, minimnya pengetahuan prosedural dan mahalnya biaya sehingga kegiatan ini hadir sebagai solusi praktis untuk mengatasi masalah tersebut”, Dengan menyediakan panduan langkah demi langkah dalam proses pendirian badan usaha berbadan hukum, memberikan edukasi yang komprehensif melalui sosialisasi serta memberikan fasilitasi secara gratis kepada para pelaku usaha ekraf yang lolos kurasi untuk dibantu dalam pendaftaran izin usaha berbadan hukum

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Kementrian Ekraf/Badan Ekraf Cecep Rukendi menjelaskan pentingnya badan usaha untuk pelaku ekraf. “Badan Usaha penting sebagai dasar hukum dan menjadi dasar kewajiban pajak pada badan usaha berbadan hukum, potensi pengembangan usaha setelah menjadi PT serta aspek hukum dan kelengkapan informasi dalam akta pendirian PT ini semua diperlukan agar usaha bisa berkembang kedepannya,” ujar Cecep Rukendi. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif. Dengan pendirian badan usaha berbadan hukum, pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses pasar nasional dan internasional.

Manfaat yang diperoleh peserta meliputi pemahaman mendalam tentang proses hukum, akses ke sumber daya pemerintah, serta jaringan kolaborasi yang dapat memperluas peluang bisnis. Dampak jangka panjang acara ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah usaha yang berbadan hukum dan pada gilirannya akan berkontribusi terhadap pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah (Puslitdesbangda)
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM)
Universitas Sebelas Maret Surakarta
Jl. Ir. Sutami No.36A, Jebres, Kec. Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57126
Telp/Wa: +62 813-1212-5285 (Dr. Muhammad Hendri Nuryadi, M.Sc)

Kementerian Ekonomi Kreatif dan Puslitdesbangda LPPM UNS Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Usaha bagi Pegiat Ekonomi Kreatif

Surakarta, 24 Oktober 2025 – Kementerian Ekonomi Kreatif melalui Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif melaksanakan rapat koordinasi dengan Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah (Puslitdesbangda) LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk mematangkan persiapan kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan usaha berbadan hukum bagi para pegiat ekonomi kreatif. Rapat berlangsung di Gedung LPPM UNS dan dihadiri oleh perwakilan kedua pihak.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara komprehensif berbagai aspek teknis pelaksanaan kegiatan, mulai dari penyusunan agenda acara, pemilihan peserta, pembagian peran narasumber, hingga penguatan tujuan pelaksanaan program. Kegiatan yang akan dilaksanakan di Kota Malang dan Kota Makassar ini ditargetkan mampu menghasilkan 50 badan usaha berbadan hukum dari berbagai subsektor ekonomi kreatif.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat adalah koordinasi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI), khususnya pengurus daerah Malang dan Makassar. Kerja sama ini diperlukan untuk memastikan kelancaran proses fasilitasi pendirian badan hukum, termasuk pendampingan teknis, verifikasi dokumen, serta penyelarasan prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan.

Puslitdesbangda LPPM UNS menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program dengan menyediakan dukungan akademik, operasional, serta pendampingan teknis bagi peserta selama kegiatan berlangsung. Sementara itu, Kementerian Ekonomi Kreatif menegaskan pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi penguatan ekosistem ekonomi kreatif yang profesional dan berkelanjutan.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat langsung bagi pelaku kreativitas di daerah. Kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan hukum tersebut dijadwalkan berlangsung pada akhir tahun 2025 di dua kota sasaran.

Penandatanganan Kontrak Kerja Sama Kegiatan Fasilitasi Pendirian Badan Usaha Berbadan Hukum bagi Pegiat Ekonomi Kreatif

Yogyakarta, 4 November 2025 — Universitas Sebelas Maret (UNS) secara resmi menandatangani kontrak kerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan usaha berbadan hukum bagi para pelaku dan pegiat ekonomi kreatif di Indonesia.

Penandatanganan berlangsung di Yogyakarta dan dihadiri oleh jajaran pimpinan UNS serta perwakilan resmi dari Kementerian Ekonomi Kreatif. Dalam kesempatan tersebut, kementerian diwakili oleh Bapak Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, yang sekaligus menjadi pihak penandatangan perjanjian kerja sama.

Melalui kolaborasi ini, UNS dan Kementerian Ekonomi Kreatif akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendirian badan usaha berbadan hukum yang ditargetkan menyasar 50 badan usaha dari berbagai subsektor kreatif. Kegiatan akan dilaksanakan di dua kota, yaitu Malang dan Makassar, yang selama ini dikenal memiliki geliat ekonomi kreatif yang kuat.

Program ini diharapkan mampu memberikan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya legalitas usaha serta membantu para kreator dan pegiat ekonomi kreatif dalam proses pendirian badan hukum, mulai dari aspek administratif hingga pemenuhan regulasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya kerja sama ini, UNS menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan ekonomi kreatif nasional melalui pendidikan, pemberdayaan, dan peningkatan literasi hukum bagi para pelaku usaha kreatif di daerah. Sementara itu, Kementerian Ekonomi Kreatif menilai kolaborasi ini sebagai langkah penting dalam memperluas akses fasilitasi legalitas usaha agar pelaku kreatif dapat berkembang secara lebih profesional dan berkelanjutan.

Berdayakan Petani Jamur di Bantul, Puslitdesbangda Ingin Optimalisasikan Limbah Pertanian Berbasis Ekonomi Sirkular

Surakarta, 12 Juni 2025. Limbah pertanian menjadi salah satu persoalan yang dihadapi oleh para petani di desa. Tidak terkecuali para petani di Desa Argosari yang terletak di Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Limbah pertanian seperti bonggol jagung, jerami padi, dan sekam disana belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal secara kuantitas, jumlah limbah yang dihasilkan setiap kali panen cukup besar. Jika limbah tersebut tidak dikelola dengan baik maka dapat berdampak pada pencemaran lingkungan.

Melihat persoalan ini, Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah (Puslitdesbangda) LPPM UNS melakukan pendekatan yang lebih ekonomis di dalam pengelolaan limbah pertanian tersebut. Gagasan mengenai implementasi gerakan ekonomi sirkular di dalam pengelolaan limbah dilakukan oleh Puslitdesbangda terhadap para petani di Desa Argosari, Kecamatan Sedayu, Bantul, DIY. Tujuannya untuk melakukan optimalisasi limbah pertanian menjadi sebuah produk yang bernilai ekonomi dan bernilai jual. Desa Argosari yang terletak di Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul merupakan wilayah dengan potensi limbah pertanian yang tinggi dan masyarakat yang mulai mengembangkan usaha budidaya jamur. Melalui gerakan ekonomis sirkular, tim pengabdian dari Puslitdesbangda, LPPM, Universitas Sebelas Maret hadir untuk memberikan solusi inovatif dalam pengelolaan limbah pertanian berbasis komunitas menuju pertanian yang lebih berkelanjutan.

Kegiatan ini melibatkan tim pengabdian lintas bidang yang dipimpin oleh Dr.Agr.Sc. Ernoiz Antriyandarti, S.P., M.P., M.Ec., dan menghadirkan narasumber dari berbagai disiplin ilmu seperti Ir. Agustono, M.Si., Dr. Susi Wuri Ani, S.P., M.P., Andriyana Setyawati, S.P., M.P., Ph.D. dan Putriesti Mandasari, S.P., M.Si., Ph.D., dan mahasiswa yang tergabung dalam tim PKM. Pada sesi materi, peserta diberikan wawasan mendalam mengenai konsep ekonomi sirkular, teknik pengolahan limbah jerami, batang, dan tongkol jagung menjadi media tanam baglog, serta strategi peningkatan produksi jamur. Kegiatan ini juga mencakup demonstrasi langsung pembuatan baglog dan kunjungan ke lokasi budidaya jamur milik Kelompok Tani Sedyo Lestari.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan program, tim pengabdian turut menyerahkan alat bantu pengolahan limbah pertanian secara simbolis kepada kelompok tani. Penyerahan ini disambut hangat oleh para anggota kelompok tani yang berharap dukungan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang. Mukhorobbin, selaku pengurus Kelompok Tani Sedyo Lestari, menyampaikan apresiasi dan harapannya, “Kami sangat berterima kasih atas sesi sharing ilmu dan juga dukungan alat bantu yang diberikan. Semoga melalui kegiatan ini, proses pengolahan limbah pertanian dapat dioptimalkan dan berdampak nyata dalam meningkatkan produksi jamur, serta mendorong keberlanjutan usaha tani kami ke depannya.”

Sumber: https://radarjogja.jawapos.com/pendidikan/656127440/optimalisasi-limbah-pertanian-puslitdesbangda-uns-berdayakan-petani-jamur-di-desa-argosari

Direktur BUMDes Desa Kemiri, Karanganyar Minta Puslitdesbangda LPPM UNS Untuk Membantu Dalam Penyelesaian Sampah di Desa

Surakarta, 26 Mei 2025. Direktur BUMDes Tri Maunggaling Karsa, Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkeramat, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah bersama jajaran pengelola sampah di Desa Kemiri berkunjung ke Kantor Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah (Puslitdesbangda) LPPM UNS untuk meminta bantuan kepada para peneliti dan penggiat Puslitdesbangda dalam penyelesaian sampah di Desa Kemiri. “pengelolaan sampah menjadi persoalan yang menjadi fokus Pemerintah Desa dan BUMDes untuk diselesaikan secara tuntas dari hulu ke hilir”, ujar Penget Selaku Direktur BUMDes Tri Maunggaling Karsa, Desa Kemiri. Atas dasar prioritas tersebut, BUMDes dan Pemerintah Desa Kemiri berharap Puslitdesbangda LPPM UNS dapat membantu Desa Kemiri untuk merumuskan berbagai formulasi di dalam penyelesaian dan pengelolaan sampah. Mulai dari memberikan edukasi kepada masyarakat di dalam membangun kesadaran pentingnya peran dan partisipasi masyarakat di dalam pengelolaan sampah, penerapan teknologi tepat guna dalam mengurangi volume sampah, serta penambahan nilai dari produk-produk yang dapat dihasilkan dari pemilahan dan pengolahan sampah organik dan non organik.

Ketua Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah (Puslitdesbangda) LPPM Muhammad Hendri Nuryadi menyambut baik keinginan Pemerintah Desa Kemiri dan Jajaran Pengurus BUMDes untuk bersama-sama melakukan kajian dan pendampingan di dalam merumuskan berbagai formulasi penyelesaian masalah sampah di Desa Kemiri. Puslitdesbangda akan berkoordinasi dengan para penggiat dan peneliti Puslitdesbangda LPPM UNS untuk mengkaji lebih lanjut permasalahan-permasalahan yang telah disampaikan dalam diskusi terkait pengelolaan dan pengolahan sampah di Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkeramat, Kabupaten Karanganyar. Lebih lanjut, Puslitdesbangda berkomitmen akan menerjunkan para peneliti ke Desa Kemiri untuk menganalisis lebih lanjut berbagai opsional di dalam membangun sistem pengelolaan sampah dan pengolahan sampah yang memberikan nilai tambah bagi Desa Kemiri.

Sampah merupakan permasalahan urgen yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Desa. Penanggulangan dan pengelolaan sampah yang tidak tepat akan berdampak negatif bagi lingkungan. Saat ini, Desa Kemiri mengelola sampah dengan volume sekitar 2- 2,5 ton perhari dengan mitra pengelolaan sampah berkisar 1530 dari berbagai unsur rumah tangga, UMKM, Toko, Kantor dan lain-lain. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Kemiri berharap dapat mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang tepat, efektif, efisien dan berkelanjutan serta dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat desa.

Puslitdesbangda LPPM UNS Dampingi Advokasi Perda TJSP Kab. Sragen Bersama Solidaridad Indonesia

Sragen, 23 Mei 2025 – Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah (Puslitdesbangda) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) berperan aktif sebagai reviewer dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Perserikatan BUMDes Indonesia (PBI) Gerbangmassa dan Yayasan Solidaridad Network Indonesia ini bertujuan mengkaji dan memberikan masukan ilmiah untuk memperkuat pelaksanaan program TJSP di Sragen, khususnya dalam pemberdayaan Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) dan pengembangan ekonomi berbasis kearifan lokal.

Sebagai lembaga riset yang berfokus pada pengembangan pedesaan, Puslitdesbangda LPPM UNS memberikan perhatian khusus pada aspek keberlanjutan, inklusivitas, dan kearifan lokal dalam pelaksanaan TJSP. Dyah Ayu Suryaningrum, perwakilan dari Puslitdesbangda, mengemukakan pentingnya mengintegrasikan prinsip-prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel agar TJSP mampu memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat desa.

FGD yang digelar pada Jumat, 23 Mei 2025 di Meeting Room Hotel Front One Sragen ini dihadiri oleh berbagai pihak strategis, antara lain Bappeda, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Koperasi, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah, Camat, Kepala Desa, serta pelaku UMKM setempat. Diskusi membahas strategi implementasi program prioritas TJSP yang mendukung pengembangan sumber daya manusia, pelestarian sumber daya alam, serta penguatan ekonomi lokal yang berakar pada nilai-nilai kearifan masyarakat setempat.

“Kami dari Puslitdesbangda LPPM UNS berkomitmen untuk memberikan kajian ilmiah dan rekomendasi berbasis data dalam mendukung penguatan kebijakan TJSP agar menjadi instrumen efektif pemberdayaan masyarakat dan pengembangan UMKM di Sragen,” ujar Dyah Ayu Suryaningrum. Melalui sinergi antara lembaga riset, pelaku usaha, dan pemerintah desa, diharapkan pelaksanaan Perda TJSP dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan ekonomi desa secara berkelanjutan dan mandiri.

Puslitdesbangda Menerima Kunjungan Kepala BKKBN Provinsi Jawa Timur

Surakarta, 11 April 2025. Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah (Puslitdesbangda) LPPM UNS menerima kunjungan Kepala Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Jawa Timur. Bertempat di UNS Tower, Maria Ernawati selaku Kepala BKKBN Provinsi Jawa Timur diterima oleh Ketua Puslitdesbangda Muhammad Hendri Nuryadi. Pertemuan tersebut membahas berbagai isu-isu sosial yang berkembang saat ini dan program-program prioritas Pemerintah ke depan.

Kepala BKKBN Provinsi Jatim mengungkapkan bahwa banyak program-program BKKBN yang membutuhkan bantuan mitra seperti Puslitdesbangda LPPM UNS, baik dalam hal kajian, pendampingan dan pengembangan kompetensi SDM di lingkungan BKKBN. Dengan begitu, Maria Ernawati berharap Puslitdesbangda dapat membangun kemitraan bersama BKKBN Jatim dalam melaksanakan program-program yang ada di lingkungan BKKBN Jatim.

Kepala Puslitdesbangda LPPM UNS, Muhammad Hendri Nuryadi menyambut baik penjajakan kerjasama yang diinisiasi oleh Kepala BKKBN Jatim. Kepala Puslitdesbangda menyampaikan pada prinsipnya secara kelembagaan, Puslitdesbangda senantiasa terbuka kepada siapapun dan lembaga manapun yang ingin membangun kemitraan kepada Puslitdesbangda, selama program-program yang dibangun sejalan dengan visi, misi dan tujuan kelembagaan Puslitdebangda serta mendukung keberhasilan pencapaian program-program lembaga mitra. Pihak Puslitdesbangda dan BKKBN Jatim akan menyiapkan hal-hal yang diperlukan untuk merealisasikan kemitraan antara Puslitdesbangda dan BKKBN Provinsi Jatim yang telah disepakati di dalam pertemuan tersebut.

Puslitdesbangda akan Implementasikan Mesin Incinerator untuk Menanggulangi Sampah di Desa Jaten, Karanganyar

Selasa, 11 Maret 2025. Tim dari Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah (Puslitdesbangda) bersama dengan Tim Inovator Mesin Incinerator bertemu dengan Pemerintah Desa Jaten, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah di Kantor Puslitdesbangda LPPM UNS. Pertemuan tersebut guna membahas rencana implementasi mesin incinerator sebagai media pembakaran sampah untuk mereduksi limbah sampah di Desa Jaten. Langkah koordinasi tersebut menyusul rencana implementasi penanggulangan sampah di desa jaten melalui mesin incinerator yang sudah dibahas dalam musyawarah desa.

Sampah di Desa Jaten menjadi masalah yang serius dimana pengolahan sampah belum juga menunjukkan solusi yang permanen dan tuntas. Berbagai rekomendasi telah disampaikan oleh berbagai pihak agar Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Pemerintah Desa Jaten mampu saling berkoordinasi dan berkolaborasi di dalam menanggulangi sampah yang mulai terasa mencemari lingkungan. Berbagai strategi dirumuskan untuk mengatasi masalah tersebut, dan salah satunya untuk mencoba menjalin kerjasama dengan Puslitdesbangda melalui pemanfaatan mesin incinerator.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Pemerintah Desa Jaten melalui surat Nomor: 896/36.11.2003/III/2025 yang ditujukan kepada Ketua Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah (Puslitdesbangda) LPPM UNS untuk memberikan pendampingan di dalam penanggulangan masalah sampah di Desa Jaten secara Tuntas. Respon terhadap permintaan ini dilakukan dengan menggelar pertemuan berupa rapat koordinasi dan persiapan untuk mengimplementasikan mesin incinerator bersama para tim pengembang mesin. Dalam pertemuan ini dibahas bagaimana teknis dan mekanisme pemanfaatan alat tersebut dan peran desa dalam mengawal proses penggunaan alat dan operasionalisasinya.