Dukung Penggiat Ekonomi Kreatif, Puslitdesbangda LPPM UNS Gelar Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Usaha Berbadan Hukum Bersama Kemenekraf

Malang, 19 November 2025 – Dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi kreatif di Indonesia, Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah (Puslitdesbangda) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta berkolaborasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) melalui Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Direktorat Pengembangan Fasilitas Kekayaan Intelektual. Kolaborasi ini diwujudkan dalam kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan usaha berbadan hukum yang berlangsung selama dua hari, yaitu 18-19 November 2025, di Hotel Harris and Convention, Kota Malang, Jawa Timur.
Acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi komprehensif kepada para pelaku ekonomi kreatif tentang pentingnya membentuk badan usaha berbadan hukum sebagai langkah strategis dalam melindungi aset intelektual, meningkatkan akses ke pasar, dan memperoleh dukungan finansial dari Pemerintah. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong transformasi usaha kreatif dari skala informal menjadi entitas bisnis yang kuat, kompetitif, dan tahan terhadap tantangan global. Event yang diinisiasi Puslitdesbangda dan Direktorat Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif ini menyasar pelaku-pelaku ekraf Kota Malang.
Berdasarkan data Kemenparekraf, sektor ekonomi kreatif berkontribusi sekitar 7-8% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, dengan potensi besar di subsektor seperti kerajinan, seni, kuliner, musik dan lain-lain. Ketua Puslitdesbangda, Dr. Muhammad Hendri Nuryadi menyampaikan bahwa “banyak pelaku ekraf di daerah yang masih menghadapi kendala dalam hal akses perizinan usaha, minimnya pengetahuan prosedural dan mahalnya biaya sehingga kegiatan ini hadir sebagai solusi praktis untuk mengatasi masalah tersebut”, Dengan menyediakan panduan langkah demi langkah dalam proses pendirian badan usaha berbadan hukum, memberikan edukasi yang komprehensif melalui sosialisasi serta memberikan fasilitasi secara gratis kepada para pelaku usaha ekraf yang lolos kurasi untuk dibantu dalam pendaftaran izin usaha berbadan hukum
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Kementrian Ekraf/Badan Ekraf Cecep Rukendi menjelaskan pentingnya badan usaha untuk pelaku ekraf. “Badan Usaha penting sebagai dasar hukum dan menjadi dasar kewajiban pajak pada badan usaha berbadan hukum, potensi pengembangan usaha setelah menjadi PT serta aspek hukum dan kelengkapan informasi dalam akta pendirian PT ini semua diperlukan agar usaha bisa berkembang kedepannya,” ujar Cecep Rukendi. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif. Dengan pendirian badan usaha berbadan hukum, pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses pasar nasional dan internasional.
Manfaat yang diperoleh peserta meliputi pemahaman mendalam tentang proses hukum, akses ke sumber daya pemerintah, serta jaringan kolaborasi yang dapat memperluas peluang bisnis. Dampak jangka panjang acara ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah usaha yang berbadan hukum dan pada gilirannya akan berkontribusi terhadap pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah (Puslitdesbangda)
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM)
Universitas Sebelas Maret Surakarta
Jl. Ir. Sutami No.36A, Jebres, Kec. Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57126
Telp/Wa: +62 813-1212-5285 (Dr. Muhammad Hendri Nuryadi, M.Sc)


