Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah

Loading

Archives May 2025

Direktur BUMDes Desa Kemiri, Karanganyar Minta Puslitdesbangda LPPM UNS Untuk Membantu Dalam Penyelesaian Sampah di Desa

Surakarta, 26 Mei 2025. Direktur BUMDes Tri Maunggaling Karsa, Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkeramat, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah bersama jajaran pengelola sampah di Desa Kemiri berkunjung ke Kantor Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah (Puslitdesbangda) LPPM UNS untuk meminta bantuan kepada para peneliti dan penggiat Puslitdesbangda dalam penyelesaian sampah di Desa Kemiri. “pengelolaan sampah menjadi persoalan yang menjadi fokus Pemerintah Desa dan BUMDes untuk diselesaikan secara tuntas dari hulu ke hilir”, ujar Penget Selaku Direktur BUMDes Tri Maunggaling Karsa, Desa Kemiri. Atas dasar prioritas tersebut, BUMDes dan Pemerintah Desa Kemiri berharap Puslitdesbangda LPPM UNS dapat membantu Desa Kemiri untuk merumuskan berbagai formulasi di dalam penyelesaian dan pengelolaan sampah. Mulai dari memberikan edukasi kepada masyarakat di dalam membangun kesadaran pentingnya peran dan partisipasi masyarakat di dalam pengelolaan sampah, penerapan teknologi tepat guna dalam mengurangi volume sampah, serta penambahan nilai dari produk-produk yang dapat dihasilkan dari pemilahan dan pengolahan sampah organik dan non organik.

Ketua Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah (Puslitdesbangda) LPPM Muhammad Hendri Nuryadi menyambut baik keinginan Pemerintah Desa Kemiri dan Jajaran Pengurus BUMDes untuk bersama-sama melakukan kajian dan pendampingan di dalam merumuskan berbagai formulasi penyelesaian masalah sampah di Desa Kemiri. Puslitdesbangda akan berkoordinasi dengan para penggiat dan peneliti Puslitdesbangda LPPM UNS untuk mengkaji lebih lanjut permasalahan-permasalahan yang telah disampaikan dalam diskusi terkait pengelolaan dan pengolahan sampah di Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkeramat, Kabupaten Karanganyar. Lebih lanjut, Puslitdesbangda berkomitmen akan menerjunkan para peneliti ke Desa Kemiri untuk menganalisis lebih lanjut berbagai opsional di dalam membangun sistem pengelolaan sampah dan pengolahan sampah yang memberikan nilai tambah bagi Desa Kemiri.

Sampah merupakan permasalahan urgen yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Desa. Penanggulangan dan pengelolaan sampah yang tidak tepat akan berdampak negatif bagi lingkungan. Saat ini, Desa Kemiri mengelola sampah dengan volume sekitar 2- 2,5 ton perhari dengan mitra pengelolaan sampah berkisar 1530 dari berbagai unsur rumah tangga, UMKM, Toko, Kantor dan lain-lain. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Kemiri berharap dapat mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang tepat, efektif, efisien dan berkelanjutan serta dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat desa.

Puslitdesbangda LPPM UNS Dampingi Advokasi Perda TJSP Kab. Sragen Bersama Solidaridad Indonesia

Sragen, 23 Mei 2025 – Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah (Puslitdesbangda) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) berperan aktif sebagai reviewer dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Perserikatan BUMDes Indonesia (PBI) Gerbangmassa dan Yayasan Solidaridad Network Indonesia ini bertujuan mengkaji dan memberikan masukan ilmiah untuk memperkuat pelaksanaan program TJSP di Sragen, khususnya dalam pemberdayaan Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) dan pengembangan ekonomi berbasis kearifan lokal.

Sebagai lembaga riset yang berfokus pada pengembangan pedesaan, Puslitdesbangda LPPM UNS memberikan perhatian khusus pada aspek keberlanjutan, inklusivitas, dan kearifan lokal dalam pelaksanaan TJSP. Dyah Ayu Suryaningrum, perwakilan dari Puslitdesbangda, mengemukakan pentingnya mengintegrasikan prinsip-prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel agar TJSP mampu memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat desa.

FGD yang digelar pada Jumat, 23 Mei 2025 di Meeting Room Hotel Front One Sragen ini dihadiri oleh berbagai pihak strategis, antara lain Bappeda, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Koperasi, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah, Camat, Kepala Desa, serta pelaku UMKM setempat. Diskusi membahas strategi implementasi program prioritas TJSP yang mendukung pengembangan sumber daya manusia, pelestarian sumber daya alam, serta penguatan ekonomi lokal yang berakar pada nilai-nilai kearifan masyarakat setempat.

“Kami dari Puslitdesbangda LPPM UNS berkomitmen untuk memberikan kajian ilmiah dan rekomendasi berbasis data dalam mendukung penguatan kebijakan TJSP agar menjadi instrumen efektif pemberdayaan masyarakat dan pengembangan UMKM di Sragen,” ujar Dyah Ayu Suryaningrum. Melalui sinergi antara lembaga riset, pelaku usaha, dan pemerintah desa, diharapkan pelaksanaan Perda TJSP dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan ekonomi desa secara berkelanjutan dan mandiri.