Hai, Sobat Ekraf Makassar! π Kabar baik untuk para pegiat ekonomi kreatif! Saatnya perkuat usaha kreatif mu menjadi badan usaha berbadan hukum lewat kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Usaha Berbadan Hukum bagi Pegiat Ekonomi Kreatif di Makassar.
Daftar sekarang melalui https://ekr.af/pbhmakassar Peserta terpilih akan dihubungi oleh Kementerian Ekraf/Badan Ekraf untuk mengikuti kegiatan
π Konfirmasi & Informasi lebih lanjut: π² Siska β wa.me/62087723512562 π² Dzikrina – wa.me/6289517585078
Syarat dan Ketentuan Peserta
Prosedur Pendaftaran
Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah (Puslitdesbangda) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Surakarta Jl. Ir. Sutami No.36A, Jebres, Kec. Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57126 Telp/Wa: +62 813-1212-5285 (Dr. Muhammad Hendri Nuryadi, M.Sc)
Malang, 19 November 2025Β β Dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi kreatif di Indonesia, Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah (Puslitdesbangda) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta berkolaborasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) melalui Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Direktorat Pengembangan Fasilitas Kekayaan Intelektual. Kolaborasi ini diwujudkan dalam kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan usaha berbadan hukum yang berlangsung selama dua hari, yaitu 18-19 November 2025, di Hotel Harris and Convention, Kota Malang, Jawa Timur.
Acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi komprehensif kepada para pelaku ekonomi kreatif tentang pentingnya membentuk badan usaha berbadan hukum sebagai langkah strategis dalam melindungi aset intelektual, meningkatkan akses ke pasar, dan memperoleh dukungan finansial dari Pemerintah. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong transformasi usaha kreatif dari skala informal menjadi entitas bisnis yang kuat, kompetitif, dan tahan terhadap tantangan global. Event yang diinisiasi Puslitdesbangda dan Direktorat Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif ini menyasar pelaku-pelaku ekraf Kota Malang.
Berdasarkan data Kemenparekraf, sektor ekonomi kreatif berkontribusi sekitar 7-8% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, dengan potensi besar di subsektor seperti kerajinan, seni, kuliner, musik dan lain-lain. Ketua Puslitdesbangda, Dr. Muhammad Hendri Nuryadi menyampaikan bahwa “banyak pelaku ekraf di daerah yang masih menghadapi kendala dalam hal akses perizinan usaha, minimnya pengetahuan prosedural dan mahalnya biaya sehingga kegiatan ini hadir sebagai solusi praktis untuk mengatasi masalah tersebut”, Dengan menyediakan panduan langkah demi langkah dalam proses pendirian badan usaha berbadan hukum, memberikan edukasi yang komprehensif melalui sosialisasi serta memberikan fasilitasi secara gratis kepada para pelaku usaha ekraf yang lolos kurasi untuk dibantu dalam pendaftaran izin usaha berbadan hukum
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Kementrian Ekraf/Badan Ekraf Cecep Rukendi menjelaskan pentingnya badan usaha untuk pelaku ekraf. βBadan Usaha penting sebagai dasar hukum dan menjadi dasar kewajiban pajak pada badan usaha berbadan hukum, potensi pengembangan usaha setelah menjadi PT serta aspek hukum dan kelengkapan informasi dalam akta pendirian PT ini semua diperlukan agar usaha bisa berkembang kedepannya,β ujar Cecep Rukendi. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif. Dengan pendirian badan usaha berbadan hukum, pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses pasar nasional dan internasional.
Manfaat yang diperoleh peserta meliputi pemahaman mendalam tentang proses hukum, akses ke sumber daya pemerintah, serta jaringan kolaborasi yang dapat memperluas peluang bisnis. Dampak jangka panjang acara ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah usaha yang berbadan hukum dan pada gilirannya akan berkontribusi terhadap pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah (Puslitdesbangda) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Surakarta Jl. Ir. Sutami No.36A, Jebres, Kec. Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57126 Telp/Wa: +62 813-1212-5285 (Dr. Muhammad Hendri Nuryadi, M.Sc)
Surakarta, 24 Oktober 2025 β Kementerian Ekonomi Kreatif melalui Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif melaksanakan rapat koordinasi dengan Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah (Puslitdesbangda) LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk mematangkan persiapan kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan usaha berbadan hukum bagi para pegiat ekonomi kreatif. Rapat berlangsung di Gedung LPPM UNS dan dihadiri oleh perwakilan kedua pihak.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara komprehensif berbagai aspek teknis pelaksanaan kegiatan, mulai dari penyusunan agenda acara, pemilihan peserta, pembagian peran narasumber, hingga penguatan tujuan pelaksanaan program. Kegiatan yang akan dilaksanakan di Kota Malang dan Kota Makassar ini ditargetkan mampu menghasilkan 50 badan usaha berbadan hukum dari berbagai subsektor ekonomi kreatif.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat adalah koordinasi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI), khususnya pengurus daerah Malang dan Makassar. Kerja sama ini diperlukan untuk memastikan kelancaran proses fasilitasi pendirian badan hukum, termasuk pendampingan teknis, verifikasi dokumen, serta penyelarasan prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Puslitdesbangda LPPM UNS menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program dengan menyediakan dukungan akademik, operasional, serta pendampingan teknis bagi peserta selama kegiatan berlangsung. Sementara itu, Kementerian Ekonomi Kreatif menegaskan pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi penguatan ekosistem ekonomi kreatif yang profesional dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat langsung bagi pelaku kreativitas di daerah. Kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan hukum tersebut dijadwalkan berlangsung pada akhir tahun 2025 di dua kota sasaran.
Yogyakarta, 4 November 2025 β Universitas Sebelas Maret (UNS) secara resmi menandatangani kontrak kerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan usaha berbadan hukum bagi para pelaku dan pegiat ekonomi kreatif di Indonesia.
Penandatanganan berlangsung di Yogyakarta dan dihadiri oleh jajaran pimpinan UNS serta perwakilan resmi dari Kementerian Ekonomi Kreatif. Dalam kesempatan tersebut, kementerian diwakili oleh Bapak Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, yang sekaligus menjadi pihak penandatangan perjanjian kerja sama.
Melalui kolaborasi ini, UNS dan Kementerian Ekonomi Kreatif akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendirian badan usaha berbadan hukum yang ditargetkan menyasar 50 badan usaha dari berbagai subsektor kreatif. Kegiatan akan dilaksanakan di dua kota, yaitu Malang dan Makassar, yang selama ini dikenal memiliki geliat ekonomi kreatif yang kuat.
Program ini diharapkan mampu memberikan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya legalitas usaha serta membantu para kreator dan pegiat ekonomi kreatif dalam proses pendirian badan hukum, mulai dari aspek administratif hingga pemenuhan regulasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kerja sama ini, UNS menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan ekonomi kreatif nasional melalui pendidikan, pemberdayaan, dan peningkatan literasi hukum bagi para pelaku usaha kreatif di daerah. Sementara itu, Kementerian Ekonomi Kreatif menilai kolaborasi ini sebagai langkah penting dalam memperluas akses fasilitasi legalitas usaha agar pelaku kreatif dapat berkembang secara lebih profesional dan berkelanjutan.